عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالْ قَالْ رَسُولْ الِلهْ صلى الله عليه وسلم يَاْ مَعْشَرَ التُّجَّارْ إِنَّكُمْ قَدْ وَلَيْتُمْ أَمْرًا هَلَكْتْ فِيهْ الأُمَمْ السَّالِفَةْ الْمِكْيَالُ َالْمِيزَانْ (رواه البيهاقي)
Artinya:
“Dari Ibnu Abbas Ra. berkata, Rasulullah Saw.bersabda:“Wahai para pedagang, sesungguhnya kalian menguasai urusan yang telah menghancurkan umat terdahulu, yakni takaran dan timbangan”. (HR. Baihaqi)
يَاْ مَعْشَرَ التُّجَّارْ
Wahai para pedagang
قَدْ وَلَيْتُ
Sungguh kalian menguasai
الأُمَمْ السَّالِفَةْ
Umat terdahulu
الْمِكْيَالُ َالْمِيزَانْ
Takaran dan timbangan
Hadis ini merupakan peringatan keras kepada para pedagang untuk menyempurnakan takaran dan timbangan, agar tidak binasa seperti umat terdahulu (yang berlaku curang dengan mengurangi atau melebihkan takaran dan timbangan).
Takaran dan timbangan adalah dua alat ukur yang mendapat perhatian agar benar-benar dipergunakan secara tepat dan benar dalam perekonomian Islam sehingga terwujud keadilan dan kemakmuran. Perintah berlaku jujur dengan menyempurnakan takaran dan timbangan banyak kita jumpai dalam al-Qur‟an, diantaranya;
QS. Al-Isra' (17):35
وَأَوْفُوا الْكَيْلَ إِذَا كِلْتُمْ وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Terjemahnya:
“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama dan lebih baik akibatnya”.
Terjadinya kecurangan dalam menakar dan menimbang karena adanya ketidakjujuran yang didorong oleh sifat tamak, rakus, ingin mendapat keuntungan besar tanpa peduli dengan kerugian orang lain. Para pebisnis mendapat peringatan ini, karena pada umumnya mereka menginginkan keuntungan besar dengan berbagai cara, terutama pada pelaku bisnis online sekarang ini, karena penjual dan pembeli tidak ketemu langsung.
Selain kecurangan dalam hal takaran dan timbangan, banyak kecurangan yang dilakukan oleh para pebisnis saat ini. Seperti saat transaksi online, ada penjual mengobral janji, ketika dana telah ditransfer, barang tak kunjung datang. Ada juga penjual yang mengelabuhi pembeli dengan gambar, foto atau tulisan yang tidak sesuai kenyataan dan hanya ingin menarik pelanggan, sehingga menimbulkan kekecewaan dan kerugian pembeli.
عَنْ حَسَنِ بْنِ عَلِيِّ ، قَالَ: حَفِظْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وِ سِلَّمْ : دَعْ مَا يُرِيبُكَ إلَى مَا لَا يُرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِيْنَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيْبَةٌ (رواه الترمذى)
Atrinya:
“Dari Hasan bin Ali Ra.: Aku menghafal dari Rasulullah Saw.:"Tinggalkan yang meragukanmu kepada sesuatu yang tidak meragukanmu karena kejujuran itu ketenangan dan dusta itu keraguan." (HR. Tirmidzi)
Tinggalkan yang meragukanmu
فَإِنَّ الصِّدْقَ
Karena kejujuran itu
طُمَأْنِيْنَةٌ
Ketenangan
وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيْبَةٌ
Hadis ini menjelaskan tentang perintah Rasulullah Saw..untuk meninggalkan segala sesuatu yang membuat kita ragu-ragu menuju kepada sesuatu yang membawa kita kepada ketenangan. Kejujuran adalah hal yang membawa kita kepada ketenangan, sementara dusta; curang, membawa kita kepada keraguan. Beberapa ulama menjelaskan tentang bentuk-bentuk kejujuran meliputi: (1) kejujuran berucap; (2) kejujuran berbuat; (3) kejujuran bermuamalat; (4) kejujuran bertekad; (5) kejujuran berniat; dan (6) kejujuran berjanji.
Kejujuran merupakan tiang utama bagi manusia untuk menegakkan kebenaran dan keadilan di muka bumi. Jujur berarti kesesuaian antara hati, ucapan dan tindakan yangditampilkan. Allah Swt.. memerintahkan manusia untuk jujur dan bergaul dengan orang-orang jujur agar kita terbiasa jujur.
QS. At-Taubah (9):119:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
Terjemahnya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar.”
Muamalah adalah aturan Allah untuk manusia untuk bergaul dengan manusia lainnya dalam berinteraksi sosial. Ada 2 aspek dalam muamalah yaitu adabiyah dan madaniyah. Aspek adabiyah menyangkut adab atau akhlak, seperti kejujuran, toleransi, sopan santun, adab bertetangga dan sebagainya. Sedangkan aspek madaniyah berhubungan dengan kebendaan, seperti halal, haram, syubhat, kemudharatan, dan lainnya. Muamalah bertujuan untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara sesama manusia sehingga terwujudnya masyarakat yang rukun dan tentram. Firman Allah dalam QS.an-Nisa (4): 29:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ
Terjemahnya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu.”
Jujur dalam muamalah dapat diartikan sebagai kesesuaian antara pikiran, ucapan dan tindakan dalam berinteraksi sosial dengan sesama manusia. Contoh kejujuran dalam muamalah antara lain:
1. Tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya;
2. Siap menjadi saksi yang adil dan menyampaikan sesuai fakta dan kebenaran;
3. Melapor pada RT dan RW saat menjadi warga di lingkungan baru;
4. Tidak berbohong dan membuat-buat alasan bila berhalangan hadir;
5. Menjaga nama baik tetangga, apalagi sesama saudara muslim;
6. Mengikuti aturan yang berlaku di masyarakat;
7. Jujur dalam berdagang, tepat dalam menakar dan menimbang;
8. Tidak mengambil / meminjam barang orang lain tanpa ijin.
Jujur dan amanah dalam perdagangan adalah memberikan informasi apa adanya terkait barang atau akad (perjanjian) yang ditawarkan. Tidak menyembunyikan cacat, kekurangan, keburukan, mengurangi atau menambah takaran/timbangan, ataupun manipulasi data jika ada pada barang atau akad yang akan ditawarkan.
Muslim adalah orang yang jujur, dia menyukai kejujuran dan selalu jujur lahir batinnya dalam perkataan dan perbuatan. Karena kejujuran akan membawa kebaikan, dan kebaikan akan membawa ke surga yang merupakan cita-cita tertinggi seorang muslim.
Bagi seorang muslim, kejujuran adalah penyempurna keimanan sekaligus pelengkap keislamannya. Allah Subhanahu Wa Ta'ala memerintah untuk bertaqwa yang pondasinya adalah kejujuran dan amanah. Nabi Shallallahu Álaihi Wasallah. bersabda,
“Dua orang yang berjual beli memiliki hak untuk memilih, selama mereka belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terus terang, keduanya akan diberkahi dalam urusan jual beli mereka. Namun jika keduanya dusta dan tidak terus terang, akan dilenyapkan keberkahan jual beli mereka.”
Kejujuran dan amanah akan mengundang keberkahan dan membuka pintu rezeki yang tidak disangka-sangka tersebab oleh hal-hal berikut:
- Janji Allah dan Rasul_Nya bahwa orang yang menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, maka Allah memberkahi usahanya, memberikannya rezeki dari jalan yang tidak ia sangka, dan membukakan pintu-pintu kemurahan-Nya yang tidak didapatkan oleh orang lain dengan usaha, kerja keras dan kecerdasan mereka.
- Orang yang bermuamalah dengan jujur dan amanah, mereka akan merasa nyaman dan senang bermuamalah dengannya. Mereka merasa aman dan tenang, jiwa mereka tunduk dan percaya, sehingga ia mendapatkan kepercayaan dan kedudukan yang merupakan pondasi bagi muamalah yang baik, bersih dan berkah.

1. Buat rangkuman pada buku catatan dengan Materi HR. Baihaqi dari Ibnu Abbas dan HR. Tirmidzi dari Hasan bin Ali tentang jujur dalam muamalah, dengan rincian:
a. Tulis HR. Baihaqi dari Ibnu Abbas dan HR. Tirmidzi dari Hasan bin Ali dan artinya
b. Kandungan HR. Baihaqi dari Ibnu Abbas dan HR. Tirmidzi dari Hasan bin Ali
3. Setelah rangkuman selesai, silahkan foto dan dikirm pada Classroom (Al-Qurán Hadits 16).
4. Peserta didik yang telah mengirim foto rangkuman pada Classroom dianggap hadir dan telah mengerjakan tugas.
6. Batas pengiriman rangkuman Tgl 23/11/2020 Jam 12.00 .
7. Bagi yang terlambat, harap tetap mengirim rangkuman materi agar dianggap hadir dan telah mengerjakan tugas

Ulangan Harian BAB III
0 komentar:
Posting Komentar